KEMENDIKBUD, Tahun 2021, Ujian Nasional ( UN) kini diganti dengan Asesmen Nasional ( AN). Tentu ada perbedaan antara UN dengan AN. Melansir akun Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Ditjen GTK) Kemendikbud, Kamis (24/12/2020), Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar. Baca juga: LTMPT: Cek dan Update Data Siswa Eligible di Link Ini Asesmen Nasional tidak menggantikan peran Ujian Nasional (UN) dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan. Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah. Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi "cermin" atau umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program. Berikut ini perbedaan instrumen UN dengan AKM yang harus dipahami siswa dan orangtua: 1. Jenjang penilaian UN: SMP/MTs, SMA/MA dan SMK AKM & SK: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK 2. Level murid UN: tingkat akhir AKM & SK: V, VIII, dan XI 3. Subjek murid UN: sensus seluruh murid AKM & SK: sensus sekolah, dengan sampel murid 4. Tingkat jenis tes UN: highstake AKM & SK: lowstake 5. Model soal UN: pilihan ganda dan isian singkat (matematika SMA/SMK) AKM & SK: PG, PGK, menjodohkan, isian singkat, dan uraian 6. Periode tes per murid UN: 4 hari AKM & SK: 2 hari 7. Moda pelaksanaan UN: semi online AKM & SK: full online supervised (utama), semi online dan offline (sekolah tertentu) 8. Metode penilaian UN: computer based test (CBT) AKM & SK: computerized multistage adaptive testing (MSAT) 9. Spesifikasi minimal infra sekolah UN: server sekolah, komputer client dan BW (jelas) AKM & SK: server sekolah tidak perlu, komputer client memory 2 GB, resolusi 1024x720, windows 7 ke atas, chromeOS, bandwith 12 Mbps untuk 15 client Baca juga: Mendikbud: Siswa dan Guru Harus Banyak Tanya dan Berkarya Informasi lebih lanjut terkait Asesmen Nasional dapat disimak pada https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/akm/file_akm.pdf
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa dan Orangtua, Pahami Perbedaan UN dengan AKM", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2020/12/26/084601871/siswa-dan-orangtua-pahami-perbedaan-un-dengan-akm?page=all.